Belum Datang ke Polda Metro, Rizieq Kemungkinan Mangkir dari Panggilan Polisi


Laskar FPI berjaga di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Foto: MP.Kanu
MerahPutih.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tak kunjung datang untuk diperiksa dalam kasus dugaab pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya.
Rizieq harusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Yakni dalam kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan Akad Nikah anaknya di kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Baca Juga
Pendukung Rizieq Ancam Kerahkan Massa, Polri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Rizieq dalam pemeriksaan hari ini dari keluarga maupun tim kuasa hukumnya.
"Belum ada konfirmasi (Habib Rizieq)," tegas dia kepada wartawan, Selasa (1/12).
Di Polda Metro ramai dengan penjagaan aparat Kepolisian, mengingat beredar isu bakal terjadi aksi massa saat pemeriksaan perdana Rizieq Shihab.
Sementara, di kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar Pembela Islam (FPI) berdatangan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).

Mereka berjaga di sekitar jalan masuk ke rumah Rizieq Shihab. Penjagaan LPI di Petamburan terkait pemanggilan Rizieq Shihab dan menantunya oleh Polda Metro Jaya.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu akan dimintai keterangan terkait sejumlah peristiwa yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Belum dipastikan Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro atau tidak. Sementara tim pengacara dari FPI memastikan untuk hadir di Poda Metro.
"Kita tim kuasa hakum hadir di Polda Metro Jaya. Ini kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini," ujar anggota tim pengacara FPI, Ichwan Tuankotta dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/12). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
