Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon
Senin, 14 September 2015 -
MerahPutih Nasional - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon lantaran menghadiri kampanye capres Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Sebagian besar bukti kita tahu, berita di media massa dan sosial media," kata Junimart, di DPR, Jakarta, Senin (14/9).
Dalam proses penyelidikan ini, MKD telah melayangkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP). Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi atas surat tersebut.
Menurut Junimart, setelah meminta dokumen-dokumen BKSAP dan Setjen DPR, pihaknya akan meminta penjelasan dari pihak kedutaan besar terkait siapa yang menfasilitasi kunjungan delegasi DPR RI ke AS. Pasalnya, delegasi tersebut dijadwalkan kembali ke tanah air tanggal 3 September, namun baru tiba di Indonesia pada 12 September 2015.
"Nanti akan memanggil Kemenlu, karena menyangkut kunjungan ke luar negeri, dubes RI di New York, apakah beliau fasilitasi anggota Dewan, kalau iya, dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Balik ke DPR, Fadli Zon Sebut Puan Maharani Seperti Zombie
Fadli Zon Benarkan Ada Peran Harry Tanoe di Balik Pertemuan dengan Donald Trump
Fadli Zon Bantah Pertemuan dengan Donald Trump Langgar Konstitusi