Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 14 September 2015
Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon

Fadli Zon saat peresmian patung Tan Malaka, 25 Februari 2014. (Foto: Facebook @Happy_Neldy)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon lantaran menghadiri kampanye capres Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

"Sebagian besar bukti kita tahu, berita di media massa dan sosial media," kata Junimart, di DPR, Jakarta, Senin (14/9).

Dalam proses penyelidikan ini, MKD telah melayangkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP). Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi atas surat tersebut.

Menurut Junimart, setelah meminta dokumen-dokumen BKSAP dan Setjen DPR, pihaknya akan meminta penjelasan dari pihak kedutaan besar terkait siapa yang menfasilitasi kunjungan delegasi DPR RI ke AS. Pasalnya, delegasi tersebut dijadwalkan kembali ke tanah air tanggal 3 September, namun baru tiba di Indonesia pada 12 September 2015.

"Nanti akan memanggil Kemenlu, karena menyangkut kunjungan ke luar negeri, dubes RI di New York, apakah beliau fasilitasi anggota Dewan, kalau iya, dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

Balik ke DPR, Fadli Zon Sebut Puan Maharani Seperti Zombie

Fadli Zon Benarkan Ada Peran Harry Tanoe di Balik Pertemuan dengan Donald Trump

Fadli Zon Bantah Pertemuan dengan Donald Trump Langgar Konstitusi

#Setya Novanto #Fadli Zon #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Bagikan