Mahfud Ungkap Australia Hingga Bolivia Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Rabu, 27 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa judicial activism banyak dilakukan oleh Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi di berbagai negara.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam pidatonya pada sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).

Baca juga:

Mahfud MD Berharap Perang Batin Hakim Konstitusi Selamatkan Masa Depan RI

“Beberapa negara membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur seperti di Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Mahfud juga mengungkap terdapat mahkamah di Belarusia yang dinilai sebagai a shame institusion atau institusi pengadilan palsu karena kerap diintervensi pemerintah.

Baca juga:

TPN Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke Gedung MK

Anies dan Ganjar Ditantang Tunjukkan Bukti Kuat Kecurangan agar Gugatan ke MK Tak Sia-sia

“Dalam perjalanannya MK Indonesia pernah memberi warna progresif bagi perkembangan hukum konstitusi di Indonesia dan dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel,” ujarnya.

Harvard Handbook tahun 2012, kata Mahfud, juga menilai MK Indonesia sebagai salah satu dari 10 MK paling efektif di dunia. Studi tentang perjalanan masa lalu MK yang bagus juga pernah ditulis dalam beberapa penelitian ilmiah.

“Dari Amerika Serikat ada disertasi yang ditulis oleh Pastor Stefanus Hendrianto yang kemudian diterbitkan dalam bentuk buku, 'Law and Politics of Constitutional Courts: Indonesia and the Search for Judicial Heroes' diterbitkan oleh penerbit ternama di Amerika,” ujarnya.

Baca juga:

TPN Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke Gedung MK

Oleh karena itu, mantan Ketua MK ini berharap agar para hakim konstitusi dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami yang penting bukan siapa menang atau kalah melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan