Mahfud MD: Revisi UU ITE Kini Berada di Kemenkumham

Selasa, 08 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah menyelesaikan tugasnya dan melaporkannya kepada Presiden Jokowi. Salah satu simpulan dari kajian tersebut yakni akan dilakukannya revisi terbatas UU ITE.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, revisi UU ITE kini berada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diteruskan ke proses legislasi di DPR.

Baca Juga

Pemerintah Putuskan Revisi UU ITE, Mahfud: Hilangkan Pasal Karet

"Akan dikerjakan oleh Kemenkumham untuk penyerasian atau untuk sinkronisasi dan dimasukkan ke proses legislasi berikutnya," kata Mahfud saat jumpa pers secara virtual, Selasa (8/6).

Kajian UU ITE telah melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, pelapor, terlapor, akademisi, praktisi, insan pers, hingga aktivis demokrasi.

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ada empat pasal yang diputuskan untuk direvisi yakni Pasal 27, 28,29, dan 36. Tim kajian juga mengusulkan penambahan satu pasal yakni 45c.

"Mencakup enam masalah saja sebenarnya yang diatur oleh UU ITE ini. Satu, mengenai ujaran kebencian, agar tidak ditafsirkan macam-macam ya kita beri tahu ujaran kebencian itu apa," terangnya.

Selain ujaran kebencian, revisi terbatas UU ITE juga akan memperjelas sejumlah hal seperti definisi kebohongan, perjudian online, kesusilaan seperti penawaran seks, fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya.

"Jadi kita tidak memperluas UU itu tapi undang-undangnya itu hanya direvisi agar pasal-pasal karetnya itu, yang dianggap menimbulkan diskriminasi atau kriminalisasi itu hilang," tutup dia.

Revisi terbatas UU ITE menjadi agenda jangka pendek pemerintah untuk memperbaiki aturan hukum di dunia digital. Sedangkan untuk jangka panjang pemerintah berencana membuat Omnibus Law di bidang elektronik. (Knu)

Baca Juga

Walau tak Masuk Proglenas, DPR Tetap Dukung Usul Revisi UU ITE

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan