Mahfud MD Komentari Pernikahan Ketua MK dengan Adik Presiden Jokowi

Kamis, 24 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ida Yati, menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak menilai, pernikahan tersebut bisa menciptakan konflik kepentingan. Mereka meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK dan Hakim Konstitusi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari rencana pernikahan Ketua MK dengan adik dari Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Rawan Konflik Kepentingan, Ketua MK Diminta Mundur Jika Nikahi Adik Jokowi

“Tak ada pelanggaran hukum atau pun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah,” kata Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).

Menurut Mahfud, kriteria utama Ketua MK adalah memiliki integritas, terlepas yang bersangkutan mau menikah atau tidak.

“Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina,” ujar Mahfud.

Baca Juga:

Awal Kisah Cinta Adik Jokowi dan Ketua MK

Diketahui, adik Presiden Jokowi, Ida Yati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu. Anwar Usman dan Ida Yati akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei mendatang di Solo, Jawa Tengah.

Ida Yati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018. Hari meninggal di usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu. (Pon)

Baca Juga:

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Digelar 26 Mei 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan