Mahfud MD: Kasus Rohingya Masalah Kemanusiaan, Bukan Agama
Kamis, 28 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Mahfud MD menegaskan bahwa perselihan Rohingya bukanlah kasus keagamaan. Menurutnya, perselihan tersebut merupakan masalah kemanusiaan.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini membuktikan masih banyaknya umat muslim di Myanmar. Hingga saat ini, umat muslim tersebut tidak dungsikan pemerintah Myanmar.
"Masalah pokoknya, Myanmar tak akui orang2 Rohingya sbg warga negara krn dianggap sbg eksodus dari Bangladesh. Mslh-nya status kwrgnegaraan," tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, dikutip Merahputih.com, Kamis (28/5).
Mantan Ketua MK ini menjelaskan, pemerintah dapat membantu imigran Rohingya berlandasakan konvensi internasional PBB dan konstitusi HAM. Dia pun berharap tidak ada sentimen agama.
"Kasihan orng2 Rohingya. Selain tak diakui oleh Myanmar, Bangladesh pun tak mengakui mereka sbg warga negara. Jd mereka tak punya negara," imbuhnya. (fre)
Baca Juga:
Ribuan Imigran Rohingya Terombang-ambing di Lautan Asia Tenggara
Rhoma Irama Minta Umat Muslim Tak Terprovokasi Kasus Rohingya
Jokowi Berharap Bantuan Internasional Atasi Imigran Rohingya