Mahfud MD Janji Rampungkan RUU Masyarakat Adat Saat Jadi Wapres

Selasa, 06 Februari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Masa kampanye Pilpres 2024 telah berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Saat ini, capres - cawapres dan calon anggota DPR/DPRD tengah melakukan kampanye menggaet pemilih.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji akan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Penyelesaian RUU Masyarakat Adat telah menjadi salah satu program prioritas pasangan nomor urut 3 tersebut.

Baca Juga:

Strategi Kubu Ganjar-Mahfud Pulihkan Hak Masyarakat Adat

"Saudara, sekarang di dalam program yang dijabarkan dari visi dan misi Ganjar-Mahfud ada satu program, yaitu segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Ini yang nanti akan melindungi secara lebih tegas hak-hak atas tanah," kata Mahfud saat acara "Tabrak, Prof!" di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin malam (5/2).

Mahfud mengatakan, RUU tersebut menjadi penting karena tidak sebatas mengatur masyarakat adat di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Papua.

"Tanah adat itu bukan hanya Papua, yang sering dicaplok oleh investor-investor enggak jelas; tetapi juga di Riau, di Kepulauan Riau, di Sumatera, di Kalimantan, sama banyak, dan itu salah satu kunci utamanya adalah Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat," ujar Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. (*)

Baca Juga:

Ganjar Janji Tak Akan Pinggirkan Masyarakat Adat dari Wilayah IKN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan