Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mahfud MD Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi di Indonesia

Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024

MERAHPUTIH.COM - PAKAR hukum tata negara Mahfud MD mengajak mahasiswa menjaga demokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan Mahfud saat mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat (26/4). "Kita harus kawal agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, ia juga menjelaskan sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Mantan Menko Polhukam ini mengatakan penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban. "Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human rights dan human responsibilities," imbuhnya.

Namun, Mahfud menekankan, penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi kedaulatan hukum. Ia mengingatkan perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada Juli 1945 turut membahas itu sampai diputuskan demokrasi.

Baca juga:

Alasan Mahfud MD Enggan Berkomentar Soal Sidang PHPU

Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang menyebut sistem voting seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Ia menegaskan voting merupakan bagian dari demokrasi. "Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, voting itu merupakan bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil voting," ujarnya.

Ia mengamini demokrasi bukan sistem yang sempurna. Meski begitu, demokrasi tetap dianggap yang terbaik. UNESCO pada 1950-an bahkan sudah membuat catatan bahwa lebih dari 2/3 negara negara di dunia memilih sistem demokrasi.

Maka itu, Mahfud mengingatkan agar penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Dengan begitu, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.

"Demokrasi tetap menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi," tutup Mahfud.(Pon)

Baca juga:

Mahfud Ungkit Pendapat Yusril Terkait Sengketa Hasil Pemilu di Sidang Perdana MK

Baca Artikel Asli