Mahfud Ungkit Pendapat Yusril Terkait Sengketa Hasil Pemilu di Sidang Perdana MK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Maret 2024
Mahfud Ungkit Pendapat Yusril Terkait Sengketa Hasil Pemilu di Sidang Perdana MK

Sidang PHPU sengketa Pilpres di MK (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkit pendapat yang pernah dilontarkan Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra terkait sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu).

Mahfud menyampaikan itu dalam pidato pembukaan sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).

Dalam pidato yang disampaikan secara berurutan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Mahfud memberikan gambaran tentang peran MK dalam peta hukum Indonesia.

Baca juga:

Kubu Ganjar Minta MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang pada 26 Juni 2024

Menurut dia, dalam perjalanannya MK Indonesia pernah memberikan warna progresif bagi perkembangan hukum konstitusi di indonesia dan dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang sangat kredibel.

"Harvard Hand Book Tahun 2012 seperti yang ditulis oleh Tom C menilai MK Indonesia adalah salah satu dari 10 MK paling efektif di dunia," kata Mahfud.

Selain itu, beberapa jurnal ilmiah di dunia baik dalam bentuk disertasi, makalah, jurnal akademik hingga berbagai media massa juga mengapresiasi keberanian MK dalam membuat landmark decision di Indonesia.

Bahkan, dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu, begawan hukum Satjipto Rahardjo pernah menulis artikel dengan judul "Tribute untuk Mahkamah Konstitusi" di Harian Kompas, edisi 14 Juli 2009.

Dalam artikel itu, Satjipto Rahardjo mengatakan perlu ada sebuah monumen agar semua orang mengingat bahwa Indonesia pernah memiliki MK yang bekerja dengan penuh penghormatan, dan tidak takut terhadap intimidasi.

"Salah satu kunci pernah banjirnya apresiasi terhadap MK adalah keberanian MK dalam membuat landmark decision, keputusan monumental yang dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum, bukan sekadar keadilan formal prosedur semata," ungkap Mahfud.

Baca juga:

Ganjar Sebut Sidang Perdana PHPU Pilpres Akan Menarik

Dia menjelaskan, landmark decision yang dibuat MK dalam hal pengujian UU misalnya pada teori open legal policy yang lahir atau digunakan secara resmi pertama kali oleh MK.

Selain itu, dalam hal mengadili pelanggaran pemilu, MK juga memperkenalkan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif yang kemudian diadopsi dalam tata hukum Indonesia.

Mahfud kemudian mengungkit pendapat dari Ahli Hukum Tata Negara, yakni Yusril Isra Mahendra saat menjadi saksi ahli dalam sengketa hasil pemilu 2014.

Ketika memberikan kesaksian pada pada 15 Juli 2024, Yusril menyebut penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK.

"Pandangan ini bukan pandangan lama, melainkan pandangan yang selalu baru dan terus berkembang sampai sekarang, yang melahirkan pandangan bahwa MK bukan Mahkamah Kalkulator," ungkap Mahfud. (Pon)

Baca juga:

Mahfud MD Berharap Perang Batin Hakim Konstitusi Selamatkan Masa Depan RI

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Dalam desertasinya Hasto menyinggung soal abuse of power dan political behavior authoritarian populism yang terjadi di Pemilu 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Oktober 2024
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Indonesia
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Prabowo lantas mengajak semua pihak untuk menghormati setiap perbedaan yang ada dan mensyukurinya sebagai bagian dari keberagaman sebagai ciri khas demokrasi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Bagikan