Alasan Mahfud MD Enggan Berkomentar Soal Sidang PHPU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 April 2024
Alasan Mahfud MD Enggan Berkomentar Soal Sidang PHPU

Pertemuan Mahfud MD dengan Ganjar di kediaman Butet Kertaradjasa. (Tangkapan Layar Instagram Mahfud MD)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud Md enggan menanggapi jalannya persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Mahfud usai ditanya awak media mengenai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terungkap dalam persidangan. Ia pun menjelaskan agar persoalan tersebut diputuskan oleh Hakim MK saja.

"Ya, kita lihat saja. Saya tidak boleh sekarang sebagai prinsipal itu mempengaruhi opini di luar sidang. Silakan saja MK (yang memutuskan)," kata Mahfud dikutip Antara, Kamis (4/4).

Baca juga:

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Sangat Ideal Jika Presiden Jokowi Dihadirkan di MK

Sementara itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengikuti proses persidangan PHPU yang dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi, dan akan dinilai oleh MK. Oleh sebab itu, ia mengungkapkan akan menunggu hasil dari persidangan tersebut.

"Semuanya sedang berjalan dan berproses. Tinggal menunggu beberapa hari lagi kan? Tanggal 22? Sebentar lagi, enggak sampai dua pekan lagi kan sudah ada jawaban," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin tidak pilih-pilih dalam menangani perkara pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat.

Baca juga:

Saksi Ganjar-Mahfud Sebut Pensiunan TNI Bagikan Bantuan Sosial

“Dalam beberapa hal kasus tindak pidana juga telah berhasil dilakukan oleh Bawaslu. Jadi, tidak benar bahwa Bawaslu itu pilih-pilih,” kata Bagja dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu.

Termasuk terkait pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto yang juga merupakan calon presiden nomor urut dua. Dikatakan Bagja, Bawaslu telah memeriksa pertemuan tersebut dan tidak menemukan adanya indikasi kampanye.

Baca juga:

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024

“Kami bisa menyatakan misalnya pertemuan Pak Presiden dan Pak Menhan itu masalahnya di mana? Itu juga jadi persoalan, kami tidak bisa ‘ini rasa-rasanya melakukan kampanye’. Rasa itu tidak bisa diadili dan rasa itu tidak bisa kemudian kami juga lakukan (penindakan),” tutur Bagja.

Menurut Bagja, Jokowi pada kegiatan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.*

#Mahfud MD #Ganjar-Mahfud #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan