Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra Meninggal Akibat Kekerasan Benda Tumpul

Jumat, 29 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polresta Surakarta membeberkan hasil autopsi tewasnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra yang meninggal saat mengikuti Diksar Angkatan 36 UKM Menwa UNS, Minggu (24/10).

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hasil autopsi penyebab kematian korban karena luka akibat kekerasan, dengan benda tumpul yang mengakibatkan korban mati lemas.

Baca Juga

Komnas Menwa Sayangkan Kejadian Tewasnya Mahasiswa UNS

Rumah Sakit Bhayangkara Dokkes Polda Jateng mengeluarkan hasil autopsi pada Jumat (29/10) pukul 11.00 WIB.

"Hasil autopsi disimpulkan penyebab kematian korban karena luka akibat kekerasan dengan benda tumpul yang mengakibatkan korban mati lemas," ujar Ade di Mapolresta Surakarta, Jumat (20/10).

Mantan Kapolres Karanganyar ini menegaskan dari hasil autopsi ini penyidik Satreskrim Polresta Surakarta akan lakukan serangkaian penyelidikan lanjutan dengan meminta keterangan saksi ahli dan forensik yang dilibatkan dalam autopsi.

"Dokter jaga RSUD Dr Moewardi Solo juga akan kita mintai keterangan karena sebagai pihak yang pertama menerima pasien," papar dia

UKM Menwa dibekukan UNS pasca-kejadian mahasiwa tewas usai mengikuti diklat, Rabu (27/10)
UKM Menwa dibekukan UNS pasca-kejadian mahasiwa tewas usai mengikuti diklat, Rabu (27/10)

Ia menyebut korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dibawa panitia Menwa ke RSUD Dr Moewardi Solo pada ada 24 Oktober pukul 22.02 WIB. Polresta Surakarta sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi.

"Saksi yang kita periksa meliput peserta, panitia, kedua ortu korban, dari pembina Menwa UNS," katanya.

Ia menambahkan pihaknya juga sedang mencari tambahan bukti baru yang merujuk pada hasil autopsi. Untuk saat ini barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kegiatan, bukti elektronik, pakaian korban yang digunakan saat Diksar Menwa, senjata api replika dan helm.

"Untuk penetapan tersangka kami menunggu hasil gelar perkara dan pengujian alat bukti elektronik oleh Polda Jawa Tengah," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Diklat Menwa UNS Makan Korban, Polisi Terbitkan SPDP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan