Mabes Polri :Jika ada Pidana, Pengiriman Ribuan Lembar C1 Bakal Diproses
Senin, 06 Mei 2019 -
MerahPutih.Com - Mabes Polri memastikan bakal mengawal kasus mobil membawa formulir C-1 yang diduga palsu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar Pukul 10.30 WIB.
Mobil berjenis Daihatsu tersebut diamankan saat diduga hendak menuju ke salah satu posko pemenangan pasangan capres tertentu.
“Itu sudah ditangani oleh bawaslu, nanti akan diseldiki oleh Bawaslu. ” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (6/4).
Menurut Dedi pengungkapan kasus tersebut terjadi ketika mobil melintas di kawasan Menteng. Di waktu yang bersamaan Mabes Polri menggelar operasi zebra sampai memberhentikan mobil tersebut.

Saat diberhentikan, polisi berhasil mengamankan dua kardus C-1 yang diduga kuat adalah formulir C-1 Plano palsu. Dalam C-1 itu dianggap menguntungkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Oleh sebab itu, kata Dedi, jika kedepannya ditemukan tindak pidana. Maka, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Gakkumdu.
“Nanti kalau ada tindak pidannya akan dilimpahkan lagi ke Gakkumdu. Nanti kita akan menyelidiki,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan penangkapan itu terjadi saat pihak kepolisian mengadakan operasi lalu lintas. Kala itu pihak kepilisian memberhentikan sebuah mobil.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali,” kata Puadi kepada saat dikonfirmasi, Senin 6 Mei 2019.
Atas temuan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.(Knu)