Pemilu 2019

Mabes Polri :Jika ada Pidana, Pengiriman Ribuan Lembar C1 Bakal Diproses

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 Mei 2019
 Mabes Polri :Jika ada Pidana, Pengiriman Ribuan Lembar C1 Bakal Diproses

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mabes Polri memastikan bakal mengawal kasus mobil membawa formulir C-1 yang diduga palsu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar Pukul 10.30 WIB.

Mobil berjenis Daihatsu tersebut diamankan saat diduga hendak menuju ke salah satu posko pemenangan pasangan capres tertentu.

“Itu sudah ditangani oleh bawaslu, nanti akan diseldiki oleh Bawaslu. ” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Menurut Dedi pengungkapan kasus tersebut terjadi ketika mobil melintas di kawasan Menteng. Di waktu yang bersamaan Mabes Polri menggelar operasi zebra sampai memberhentikan mobil tersebut.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi (MP/Kanu)

Saat diberhentikan, polisi berhasil mengamankan dua kardus C-1 yang diduga kuat adalah formulir C-1 Plano palsu. Dalam C-1 itu dianggap menguntungkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Oleh sebab itu, kata Dedi, jika kedepannya ditemukan tindak pidana. Maka, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Gakkumdu.

“Nanti kalau ada tindak pidannya akan dilimpahkan lagi ke Gakkumdu. Nanti kita akan menyelidiki,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan penangkapan itu terjadi saat pihak kepolisian mengadakan operasi lalu lintas. Kala itu pihak kepilisian memberhentikan sebuah mobil.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali,” kata Puadi kepada saat dikonfirmasi, Senin 6 Mei 2019.

Atas temuan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.(Knu)

#Mabes Polri #Bawaslu #Pelanggaran Pemilu #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan