Mabes Polri :Jika ada Pidana, Pengiriman Ribuan Lembar C1 Bakal Diproses
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri
MerahPutih.Com - Mabes Polri memastikan bakal mengawal kasus mobil membawa formulir C-1 yang diduga palsu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar Pukul 10.30 WIB.
Mobil berjenis Daihatsu tersebut diamankan saat diduga hendak menuju ke salah satu posko pemenangan pasangan capres tertentu.
“Itu sudah ditangani oleh bawaslu, nanti akan diseldiki oleh Bawaslu. ” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (6/4).
Menurut Dedi pengungkapan kasus tersebut terjadi ketika mobil melintas di kawasan Menteng. Di waktu yang bersamaan Mabes Polri menggelar operasi zebra sampai memberhentikan mobil tersebut.
Saat diberhentikan, polisi berhasil mengamankan dua kardus C-1 yang diduga kuat adalah formulir C-1 Plano palsu. Dalam C-1 itu dianggap menguntungkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Oleh sebab itu, kata Dedi, jika kedepannya ditemukan tindak pidana. Maka, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Gakkumdu.
“Nanti kalau ada tindak pidannya akan dilimpahkan lagi ke Gakkumdu. Nanti kita akan menyelidiki,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan penangkapan itu terjadi saat pihak kepolisian mengadakan operasi lalu lintas. Kala itu pihak kepilisian memberhentikan sebuah mobil.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali,” kata Puadi kepada saat dikonfirmasi, Senin 6 Mei 2019.
Atas temuan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta