Luhut Sebut Beberapa Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Mulai Masuk PPKM Level 4

Senin, 21 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, kembali mengumumkan informasi perihal penanganan pandemi COVID-19, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Luhut menjelaskan, terdapat sejumlah kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali, yang level PPKM-nya naik ke level 4 seiring meningkatnya jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 3.

Baca Juga

5 Langkah Menjaga Kondisi Mobil Selama PPKM

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot yang lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 4," kata Luhut dalam telekonferensi, Senin (21/4).

Luhut ternyata tidak menyebutkan secara rinci mengenai wilayah atau daerah mana saja yang berstatus PPKM Level 4, yang bakal berlaku per 22 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022 mendatang tersebut.

Kemudian, Luhut juga mengatakan bahwa saat ini mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen PPKM level 3, di antaranya yakni Solo Raya dan Semarang Raya.

Sementara untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, saat ini masih berada di level 3.

"Kenaikan asesmen level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.

Tak lupa, Luhut juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik dalam menyikapi lonjakan kasus COVID-19, karena yang perlu dilakukan adalah menjaga protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi.

"Terkait detail aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang terbit sore ini," ujarnya.

Luhut mengatakan ada sejumlah kota dan kabupaten yang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM-nya naik ke level empat. Kondisi ini seiring dengan meningkatkan angka kasus penularan COVID-19 karena varian Omicron.

“Mulai ada beberapa kabupaten dan kota masuk ke level 4,” ujar Luhut.

Baca Juga

PPKM Level 3, Aktivitas Ekonomi Surabaya Tetap Jalan

Peningkatan status PPKM tersebut secara rinci akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Adapun kenaikan status PPKM juga terjadi untuk level 3. Luhut mengatakan ada beberapa daerah yang saat ini berstatus PPKM Level 3, khususnya di daerah aglomerasi.

Daerah-daerah dengan PPKM level 3 adalah Solo, Semarang, Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Malang. Kenaikan status level PPKM disebabkan oleh meningkatnya tingkat rawat inap di rumah sakit.

Meski demikian, Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak panik. “Yang perlu dilakukan adalah menjaga pola hidup sehat,” ujar dia.

Dia meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau dosis penguat. Berdasarkan data sebelumnya, Luhut mengatakan pasien yang terinfeksi virus Corona, khususnya varian Omicron, adalah mereka yang belum menerima vaksin dosis lengkap dan vaksin dosis penguat.

“Pemerintah meminta bantuan kepada pemda untuk memaksimalkan booster bagi yang sudah punya tiket (vaksin dosis) ketiga,” ucap Luhut. (Knu)

Baca Juga

Selama PPKM Level 3 Museum MACAN Tetap Buka dengan Prokes Ketat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan