LPSK: Korban Pelecehan Seksual Anak Buah Anies Lebih dari Satu Orang
Jumat, 26 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan pemecatan Blessmiyanda alias Bless dari Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
"LPSK sudah mendapatkan konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta Jumat (26/3).
Parahnya, kata Edwin, korban kasus pelecehan tidak hanya satu orang. Kini, Inspektorat DKI masih terus melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
"Infonya korban lebih dari 1," ungkap Edwin.
Hingga saat ini, Inspektorat DKI belum mau menjelaskan secara rinci kasus yang membelit Bless hingga diperiksa.
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat pun tak mau menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan Bless ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.
Kata Syaefuloh, materi pemeriksaan itu tidak boleh dipublikasikan ke masyarakat dahulu. Setelah pemeriksaan rampung, baru bisa diumumkan.
"Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Bless di Balai Kota DKI.
Baca Juga:
Mantan Kepala BPPBJ DKI Diperiksa Terkait Pelecehan, Wagub: Saya Belum Tahu
Karena terkait dugaan kasus pelecehan seksual, LPSK mendorong perkara yang membelit Bless diselesaikan sesuai aturan pidana yang berlaku selain mekanisme administrasi internal.
"Penyelesaian terhadap dugaan terjadinya pelecehan seksual itu tidak diselesaikan dengan mekanisme internal atau instansi semata. Sebaiknya dengan mekanisme pidana," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
LPSK Harap Perkara Kepala BPPBJ DKI Diselesaikan Lewat Pidana