Lolos dari Bandara Pekanbaru, Tiga Pemuda Ketahuan Bawa Sabu 3 Kg di Adisutjipto
Sabtu, 21 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Empat orang calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta ini sungguh nekat. Mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dalam selangkangan mereka saat hendak naik pesawat. Aksi mereka gagal karena ketahuan petugas keamanan bandara.
Petugas Bandara Adisutjipto segera mencokok mereka. Satu di antaranya berhasil kabur.
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama mengatakan, penangkapan pembawa narkoba ini terjadi pada Jumat (20/10). Akal bulus ketiganya terungkap dari kecurigaan petugas kepada gerak gerik beberapa penumpang saat melewati check point 2 di Terminal B. Petugas pun segera melakukan body screaning.
"Petugas kami menemukan empat paket sabu-sabu tertempel di paha atas atau bagian selangkangan salah seorang pria. Masing-masing beratnya 750 gram. Paket itu dibungkus dan dilakban dengan erat," ujar Pandu saat jumpa pers di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, Sabtu (21/10).
Lantas petugas segera menahan dan menginterogasi ketiganya. Para pelaku berinisial MR (21), BS (26), dan WW (27). Mereka mengaku hanya sebagai kurir dan hendak mengantarkan sabu tersebut dari Pekanbaru menuju Balikpapan.
"Mereka terbang dari (Bandara Sultan Syarif Kasim II) Pekanbaru ke Balikpapan. Transit dulu di Yogakarta. Rencananya mau naik Sriwijaya SJ-230 ke Balikpapan. Sabu-sabu itu mau diedarkan di Balikpapan," jelas Agus.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Adisutjipto Marsma Novyan Samyoga mengatakan penungkapan sabu ini adalah rekor terbesar bagi jajaran pengamanan bandara.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi DI Yogyakarta AKBP Mujiyana menjelaskan seluruh pelaku sudah masuk target operasi BNN. Pasalnya, mereka pernah melakukan aksi serupa di Bandara Palembang. Namun lolos dari pantauan petugas.
"Mereka pernah selundupkan sabu-sabu dengan berat dan modus yang sama di Palembang, tapi tidak ketahuan petugas," ujar Mujiyana.
Sabu-sabu seberat 3 kg ini ditaksir senilai Rp 4,5 miliar. Ketiganya mengaku mendapatkan upah Rp 13 juta jika berhasil menyelundupkan barang haram ini. Aksi nekat keempat pemuda ini diganjar dengan ancaman hukuman mati.
Petugas BNN kini tengah mengejar satu lagi pelaku yang berhasil kabur. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Ketahuan Pesan Sabu-sabu