Polisi Ketahuan Pesan Sabu-sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Oknum polisi diketahui memesan narkotika jenis sabu-sabu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Hal ini terungkap setelah dua kurirnya tertangkap tangan aparat Brimob Polda setempat.
Kepala Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim, AKBP Henzly Moningkey melalui sambungan telepon, membenarkan, telah menangkap seseorang yang mengambil sabu-sabu dari seorang narapidana di sekitar Lapas Tarakan pada Minggu (8/10) sekitar pukul 13.30 Wita.
Sabu-sabu yang diambil tersebut adalah pesanan seorang oknum anggota polisi yang telah desersi akibat tidak menjalankan tugas berinisial JN yang tinggal di Juata Korpri Kota Tarakan.
Pria berinisial MA dan E yang pertama kali ditangkap oleh anggota Brimob yang telah mengintainya di sekitar pagar Lapas Tarakan setelah sempat melarikan diri.
Sesuai hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sabu-sabu yang diambil di lapas tersebut atas pesanan oknum anggota polisi. Sedangkan narapidana yang punya barang itu berinisial SU.
Sabu-sabu yang ditemukan dari tangan MA dan E ini dilemparkan dari dalam Lapas Tarakan dan dibungkus rokok, setelah ditimbang berat mencapai 25 gram.
Ia menambahkan, pada saat penggeledahan, MA langsung membuang bungkus rokok yang diperolehnya dari dalam lapas. Ternyata isi bungkus rokok itu adalah tiga buah plastik bening yang berisi kristal putih.
Berkaitan pengembangan kasus ini, Brimob menyerahkan kepada Polresta Tarakan untuk ditindaklanjuti. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone