LKPHI: Masalah Novel Baswedan Belum Mampu Diselesaikan Idham Azis

Selasa, 29 Oktober 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Calon tunggal Kapolri, Komjen Idham Azis, dinilai masih menyisakan hutang pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Masalah yang menimpa Novel Baswedan belum mampu diselesaikan oleh Idham Azis," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI), Ismail Marasabessy, di Jakarta, Selasa (29/10).

Baca Juga

Tim Advokasi: Temuan Tim Bentukan Kapolri Justru Sudutkan Novel Baswedan

Idham Azis diketahui ditunjuk sebagai ketua tim teknis pengungkapan kasus Baswedan. Namun hingga kini, tim teknis yang dibentuk pada Juli 2019 itu masih belum mampu mengungkap siapa dalang dibalik penyiraman air keras terhadap dia.

Belum berhasilnya Azis mengungkap kasus Novel Baswedan menjadi catatan tersendiri. Sebagai calon tunggal kepala Kepolisian Indonesia, sebaiknya Idham tidak meninggalkan 'pekerjaan rumah'.

Menurut Marasabessy, dengan latar belakang sebagai mantan anggota Detasemen Khusus Anti Teror 88, seharusnya Aziz tidak kesulitan mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Baswedan.

Rekonstruksi kasus Novel
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Apalagi, sudah terdapat sejumlah bukti yang berhasil diungkap, termasuk adanya rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan detik-detik penyiraman air keras itu terjadi.

"Kalau kasus teroris saja berhasil dia pecahkan, kenapa kasus Novel yang menurut kami kecil sudah hampir dua tahun tidak berhasil dipecahkan? Padahal sudah ada alat bukti," beber dia.

Idham kemudian meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mempertimbangkan kembali penunjukan dia itu. "Masih banyak komisaris jenderal (polisi) lain yang memiliki rekam jejak yang lebih matang dan lebih hebat dibanding Idham Azis," ujar Marasabessy.

Sebelumnya, Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10), mengaku akan mengejar pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan kepada kepala Kepolisian Indonesia yang baru.

Baca Juga

Akhirnya Polri Ungkap Motif Pelaku Serang Novel Baswedan Pakai Air Keras

Pada 19 Juli 2019, sebagaimana dikutip Antara, dia memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga Oktober 2019 yaitu tiga bulan setelah Jokowi memberikan tenggat waktu itu, kasus belum terungkap dan Karnavian malah dilantik sebagai menteri dalam negeri pada 23 Oktober 2019.

Jokowi mengakui ada perkembangan dalam pengusutan kasus tersebut. "Saya sudah sudah melihat laporan kemarin sebelum saya angkat menjadi Mendagri kepada Pak Tito, saya kira ada perkembangan yang sangat baik yang akan segera diteruskan Kapolri baru," kata Jokowi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan