Lima Terduga Teroris di Sulsel dan Sulteng Ditangkap Densus 88
Sabtu, 21 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali membekuk lima orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
"Penangkapan Jumat tanggal 20 agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap 5 tersangka di dua provinsi," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/8).
Baca Juga
Densus Sebut Kelompok Jaringan Teroris JI Dikenal Lihai Menyusup ke Masyarakat
Ramadhan, menyebut, satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT. Sedangkan empat orang tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.
Kelima tersangka tersebut berperan menyembunyikan senjata api dan mereka terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah menangkap 53 orang pelaku tindak pidana terorisme di berbagai daerah. Puluhan teroris tersebut berencana melakukan aksi teror saat HUT Kemerdekaan ke-76. 53 orang itu ditangkap di 11 provinsi.
Jaringan teroris Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang tersebar di wilayah Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 lalu.
Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6 ribu anggota dan simpatisan yang tergabung dalam Jamaah Islamiyah. (Knu)
Baca Juga
Polri: Terduga Teroris Diduga Kumpulkan Dana dari Kotak Amal Panti Asuhan