Libur Panjang, Masyarakat Tidak Berangkat di 28 Oktober
Kamis, 22 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Masyarakat yang ingin memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober sampai awal November, diminta tidak berangkat di waktu puncak, yakni Selasa (27/10) malam atau Rabu (28/10).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau warga yang memanfaatkan libur panjang untuk rekreasi tidak menumpuk di tanggal 28.
Menurut dia, jika banyak orang berangkat dalam waktu yang sama dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang kemudian berujung pada risiko penularan COVID-19 karena banyaknya orang yang terkumpul di satu tempat.
Baca Juga:
Enam Bulan Ditutup, Bioskop CGV Dibuka dengan 25 Persen Penonton
Ia telah mengidentifikasi tiga titik yang diprediksi mengalami kemacetan, utamanya dari arah Jakarta. Ketiga titik itu yakni jalur darat ke arah timur, di kapal ke arah Sumatera, dan di bandara.
Selain mengantisipasi kemacetan saat libur panjang pekan depan, Budi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.
"Jadi bukan dari Jakarta atau Surabaya saja tapi sampai kabupaten dikawal," ujarnya.

Upaya antisipasi lain, lanjut ia, yakni memastikan ketaatan operator transportasi terhadap penerapan protokol kesehatan.
Menurut Budi, operator transportasi ada pihak yang menjalankan peran penting dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Kalau mereka tidak taat, maka ada penularan yang tidak kita inginkan," katanya.
Baca Juga:
Asyik, dari Malioboro ke Parangtritis Kini Bisa Naik Damri