Libur Panjang, Masyarakat Tidak Berangkat di 28 Oktober


Pantauan Lalu Lintas. (TMC Polda Metro Jaya).
MerahPutih.com - Masyarakat yang ingin memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober sampai awal November, diminta tidak berangkat di waktu puncak, yakni Selasa (27/10) malam atau Rabu (28/10).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau warga yang memanfaatkan libur panjang untuk rekreasi tidak menumpuk di tanggal 28.
Menurut dia, jika banyak orang berangkat dalam waktu yang sama dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang kemudian berujung pada risiko penularan COVID-19 karena banyaknya orang yang terkumpul di satu tempat.
Baca Juga:
Enam Bulan Ditutup, Bioskop CGV Dibuka dengan 25 Persen Penonton
Ia telah mengidentifikasi tiga titik yang diprediksi mengalami kemacetan, utamanya dari arah Jakarta. Ketiga titik itu yakni jalur darat ke arah timur, di kapal ke arah Sumatera, dan di bandara.
Selain mengantisipasi kemacetan saat libur panjang pekan depan, Budi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.
"Jadi bukan dari Jakarta atau Surabaya saja tapi sampai kabupaten dikawal," ujarnya.

Upaya antisipasi lain, lanjut ia, yakni memastikan ketaatan operator transportasi terhadap penerapan protokol kesehatan.
Menurut Budi, operator transportasi ada pihak yang menjalankan peran penting dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Kalau mereka tidak taat, maka ada penularan yang tidak kita inginkan," katanya.
Baca Juga:
Asyik, dari Malioboro ke Parangtritis Kini Bisa Naik Damri
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Taiwan Bidik Pasar Wisatawan Indonesia, Khususnya Kalangan Generasi Muda

Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa

Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!

Liburan Bersama Anak di Kolam Renang: Seru, Sehat, dan Penuh Manfaat

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Pemerintah Targetkan Cuti Bersama 18 Agustus Meriahkan HUT RI dan Genjot Pariwisata

SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional, Siap-Siap Long Weekend!

Kalender Agustus 2025: Minim Libur, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
