Lepaskan 5 Tembakan, Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Beberkan Detik-Detik Penembakan Bos Rental

Senin, 03 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Terdakwa satu, Kelasi Kepala TNI AL Bambang Apri Atmojo mengaku melepaskan lima kali saat insiden penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, awal Februari lalu.

Namun, Bambang menegaskan hanya dua tembakan yang mengarah ke korban, sedangkan tiga lainnya merupakan tembakan peringatan. Pengakuan itu disampaikan terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/3).

Secara kronologis, Bambang menjelaskan, tembakan pertama dan kedua diletuskan ketika melihat rekannya terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dipiting dan diseret sejumlah orang. Dia mengklaim tembakan dilakukan melalui kaca jendela mobil sebagai peringatan agar orang-orang melepaskan Akbar.

Baca juga:

Menyesal Minta Maaf, Kelasi Kepala Penembak Bos Rental Menangis di Sidang Pengadilan Militer

"Posisi pada saat itu Akbar seperti kesakitan 'Tembak, Tut, tembak, Tut' kami posisi memegang senjata langsung menembakkan tembakan peringatan sebanyak dua kali," kata Bambang, di hadapan sidang.

"Ke mana?" tanya Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, yang direspons terdakwa, "Sudut 160 derajat posisi ke atas."

Namun, lanjut dia, dua tembakan awal tidak digubris orang-orang yang memiting Akbar. Lalu, terdakwa turun dari dalam mobil sambil memegang senjata dan meletuskan tembakan ketiga ke arah orang-orang yang mengerubungi Akbar. Tembakan ketga itu mengenai perut rekan bos rental Ilyas yang bernama Ramli.

Baca juga:

Resmi Tersangka Penembakan Bos Rental, Sanksi PTDH 3 Anggota TNI AL Tunggu Vonis Pengadilan Militer

Terdakwa Bambang melepaskan tembakan keempat ketika korban Ilyas berupaya untuk mendekat ke arahnya. Personel TNI AL itu merasa Ilyas hendak merampas senjatanya sehingga spontan menembak ke bagian dada. "Kami arahkan lurus 90 derajat," imbuh terdakwa dikutip Antara.

Untuk tembakan kelima, Bambang melepaskannya saat hendak melarikan diri bersama kedua rekan. Menurut dia, tembakan itu sebagai peringatan karena merasa warga sekitar akan mengerorok mereka. "Tujuan tembakan kelima itu untuk peringatan," tandas terdakwa. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan