Lelang Tanah Terpidana Koruptor Irjen Djoko Susilo di Jaksel Laku Setengah Miliar

Senin, 10 Desember 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dua aset tanah milik terpidana kasus korupsi mantan kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Polisi Djoko Susilo di kawasan Jakarta Selatan laku terjual dalam lelang barang sitaan negara dengan harga hampir setengah miliar.

Kedua lahan tanah yang disita KPK itu total laku terjual Rp428,84 juta. Lelang dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 6 Desember 2018 lalu.

Aset Irjen Djoko Susilo yang pertama dilelang adalah sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 65 meter persegi yang terletak di Kampung Ragunan RT 008 RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mantan Karkorlantas Djoko Susilo
Mantan Karkorlantas Polri Irjen Djoko Susilo (ANTARA FOTO)

"Sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 5869, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan denan harga limit Rp253,152 juta dan harga laku lelang Rp261,152 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/12).

Kedua, sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 meter persegi yang terletak di Jalan Nusa Indah I Dalam Nomor 25 B RT 012, RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 14039, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan harga limit Rp166.690.000 dan harga laku lelang Rp167.690.000," tandas Febri. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan