Lelang Tanah Terpidana Koruptor Irjen Djoko Susilo di Jaksel Laku Setengah Miliar
Rumah milik terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo. (MP/Win)
MerahPutih.com - Dua aset tanah milik terpidana kasus korupsi mantan kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Polisi Djoko Susilo di kawasan Jakarta Selatan laku terjual dalam lelang barang sitaan negara dengan harga hampir setengah miliar.
Kedua lahan tanah yang disita KPK itu total laku terjual Rp428,84 juta. Lelang dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 6 Desember 2018 lalu.
Aset Irjen Djoko Susilo yang pertama dilelang adalah sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 65 meter persegi yang terletak di Kampung Ragunan RT 008 RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 5869, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan denan harga limit Rp253,152 juta dan harga laku lelang Rp261,152 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/12).
Kedua, sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 meter persegi yang terletak di Jalan Nusa Indah I Dalam Nomor 25 B RT 012, RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 14039, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan harga limit Rp166.690.000 dan harga laku lelang Rp167.690.000," tandas Febri. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi