Legislator NasDem Tegaskan 7 KKB Papua Sudah Deklarasikan Diri Kembali ke Pangkuan NKRI
Senin, 17 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar mengusulkan agar 7 narapidana kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua diberikan amnesti atau pengampunan hukuman.
Usul tersebut disampaikan Tonny dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Tonny mengaku telah mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Makassar. Dalam kunjungan itu, terdapat 7 KKB Papua yang tidak mendapatkan amnesti.
Baca juga:
Menkum Respons Positif Usul Pemberian Amnesti bagi 7 Napi KKB Papua
"Kami bertemu dengan 5 orang yang bersyarat, sudah asesment tapi ada 7 orang yang tidak masuk kriteria karena masuk kategori KKB," ungkapnya.
Padahal, mereka sudah membuat surat pernyataan untuk mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk melakukan rekonsiliasi, untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan juga kepada mereka," ujarnya.
Baca juga:
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Papua, Terlibat dalam Aksi Penembakan di Ilaga
Tonny meyakini pemberian amnesti terhadap 7 napi KKB akan berdampak positif bagi warga Jayapura dan Nabire.
"Mereka juga siap untuk kembali ke NKRI dan ini saya yakin akan mempunyai dampak yang besar," pungkasnya. (Pon)