Legislator NasDem Tegaskan 7 KKB Papua Sudah Deklarasikan Diri Kembali ke Pangkuan NKRI
Pasukan Satgas TNI saat menyeberang Kali Kamudan, Maybrat sebelum menguasai markas OPM pada Kamis (30/5/2024) (ANTARA/Paulus Pulo)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar mengusulkan agar 7 narapidana kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua diberikan amnesti atau pengampunan hukuman.
Usul tersebut disampaikan Tonny dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Tonny mengaku telah mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Makassar. Dalam kunjungan itu, terdapat 7 KKB Papua yang tidak mendapatkan amnesti.
Baca juga:
Menkum Respons Positif Usul Pemberian Amnesti bagi 7 Napi KKB Papua
"Kami bertemu dengan 5 orang yang bersyarat, sudah asesment tapi ada 7 orang yang tidak masuk kriteria karena masuk kategori KKB," ungkapnya.
Padahal, mereka sudah membuat surat pernyataan untuk mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk melakukan rekonsiliasi, untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan juga kepada mereka," ujarnya.
Baca juga:
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Papua, Terlibat dalam Aksi Penembakan di Ilaga
Tonny meyakini pemberian amnesti terhadap 7 napi KKB akan berdampak positif bagi warga Jayapura dan Nabire.
"Mereka juga siap untuk kembali ke NKRI dan ini saya yakin akan mempunyai dampak yang besar," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan