Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik
Rabu, 12 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mendorong percepatan sertifikasi tanah secara elektronik khusus bagi wilayah rawan bencana alam. Ia mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa segera merealisasikan program tersebut.
"Kerawanan bencana ini tentu menjadi perhatian serius kita semua. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tak kalah penting dan tak boleh luput adalah status kepemilikan lahan dimiliki," ujar Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3).
Sertifikat elektronik dinilai penting mengingat Indonesia secara geografi merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi.
Merujuk data The World Risk Index 2022, kata Rahmat, Indonesia tercatat sebagai negara kedua di dunia dengan risiko bencana tertinggi.
Baca juga:
"Tentunya kita berharap bencana tak terjadi, namun bila memang terjadi, penggunaan sertifikat elektronik akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk membuktikan status lahan yang mereka miliki," ungkap dia.
Oleh karena itu, Rahmat meminta Kementerian ATR/BPN terus proaktif melakukan sosialisasi percepatan digitalisasi sertifikat tanah.
"Banyak masyarakat belum paham kelebihan sertifikat elektronik sehingga jangan biarkan isu-isu negatif berkembang tanpa ada penjelasan yang jelas. Humas ATR/BPN harus lebih proaktif dalam memberikan pencerdasan kepada masyarakat," tukasnya. (Pon)