Legislator Dukung Pemerintah Bikin Pembatasan Medsos bagi Anak-Anak
Kamis, 16 Januari 2025 -
Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyatakan dukungannya agar pemerintah membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) khususnya bagi anak-anak.
Ia menilai, media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih, banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang dengan mudah dikonsumsi anak-anak.
"Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda," ujar Amelia, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1).
Baca juga:
Anak di Bawah 16 Tahun di Australia tak lagi Boleh Pakai Medsos
Amel menyebut, Australia telah menerapkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal serupa juga telah diberlakukan di sejumlah negara Asia, seperti Tiongkok, Korea Selatan, India, serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.
Bahkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, telah diusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia, perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air.
Baca juga:
Tok, DPR Australia Sahkan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos
Hal tersebut menimbang situasi darurat kejahatan siber (cybercrime) yang terus meningkat, seperti kasus predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi.
"Karena itu, kebijakan ini harus segera diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis," tegas Amelia.