Laode Syarif dan Dharma Pongrekun Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Keempat

Jumat, 23 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif tumbang dalam seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023. Laode gagal lulus tahap profile assesment atau seleksi tahap empat yang digelar Pansel Capim KPK, pada 8-9 Agustus 2019 lalu.

Laode merupakan satu dari tiga orang unsur KPK yang gugur usai uji profile assesment. Tiga anggota KPK lainnya yang juga gagal lolos, antara lain Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.

Baca Juga: 9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

Nama-nama mereka tak disebut saat Pansel Capim KPK membacakan 20 peserta yang lulus tes di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8). Sementara itu, dua internal KPK yang lolos seleksi tahap keempat yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)

Nama tersohor lainnya yang tidak lolos adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun. Selain Dharma Anggota Polri yang ikut gugur adalah Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih.

Sementara itu masih ada empat nama Anggota Polri yang lolos. Mereka adalah Wakil Kepala Bareskrim Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.

Baca Juga: Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Diketahui, Pansel Capim KPK mengumumkan 20 peserta lulus dari tes profile assesment. Sebelumnya ada 40 peserta mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada 8-9 Agustus 2019.

Yenti menyatakan para peserta seleksi Capim KPK yang lolos tersebut wajib mengikuti rangkaian tes lanjutan. Pertama, pada Senin 26 Agustus para peserta akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Kemudian di keesokan harinya tepatnya pada Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamia 29 Agustus 2019 dilakukan tahapan wawancara dan uji publik. Setidaknya setiap satu hari, ada 7 peserta yang akan mengikuti tes wawancara dan uji publik. (Pon)

Baca Juga: Kinerja Pansel Sudah 'On Track', 40 Capim KPK Mewakili Semua Unsur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan