Langkah Pencegahan BNPT Sesuai Spirit Revisi UU Terorisme
Selasa, 04 April 2017 -
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya merangkul dan memanusiakan mantan teroris sebagai bagian dari program deradikalisasi.
Bersama mantan teroris, Ali Fauzi Manzi, kini pimpinan Yayasan Lingkar Perdamaian, BNPT membantu pembangunan TPA Plus dan renovasi Masjid Baitul Muttaqin di Desa Tenggulung, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.
Peletakan batu pertama dilakukan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius pada Rabu (29/3) pekan lalu.
Langkah-langkah pencegahan ini adalah bagian penanggulangan terorisme dari hulu sampai hilir yang diusung Kepala BNPT.
"Ke depan kita ingin masalah terorisme dengan penanganan seperti ini sehingga proses reintegrasi saudara-saudara kita bisa berjalan sesuai
kaidah kehidupan bangsa Indonesia," kata Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii di Jakarta, Selasa (4/4).
Menurutnya, langkah BNPT sesuai dengan tiga landasan spirit dari Pansus RUU Terorisme dalam menyusun UU Terorisme yaitu spirit pencegahan, spirit penegakan hukum, dan spirit penghormatan Hak Azasi Manusia (HAM).
"Kami dari DPR RI, sepakat untuk terus mengawal UU ini, sehingga ketika rampung nanti, UU ini bukan alat untuk membantai manusia Indonesia, tapi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Ini senada dengan upaya pak Suhardi Alius dan BNPT dalam menangani mantan teroris," imbuh anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra ini.