Langgar Protokol Kesehatan, Gibran dan Bagyo Ditegur Bawaslu Solo
Minggu, 06 September 2020 -
MerahPutih.com -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kedua bakal cawali dan cawawali, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Pelanggaran yang paling mencolok adalah mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
Diketahui Gibran-Teguh mendaftar di KPU pada Jumat (4/9) dengan naik sepeda dan andong membawa massa dalam jumlah ratusan orang. Sementara itu, pasangan Bajo mendaftar KPU pada Minggu (6/9) dengan naik kuda, andong, dan jalan kaki dengan mengklaim membawa 1.000 orang.
Baca Juga
Tim Pemenangan Naik Pitam Bajo Disebut Calon Boneka Pilwakot Solo
"Kami telah melayangkan teguran kepada dua bakal cawali dan cawawali di Pilwakot Solo 2020, Gibran-Teguh dan Bajo," ujar Divisi Pengawasan Bawaslu Solo, Muh Muttaqin pada Merahputih.com, Minggu (6/9).
Dikatakannya, Teguran diberikan lantaran kedua bakal cawali dan cawawali membawa banyak massa saat pendaftaran di KPU Solo dan melanggar protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. Pelanggaran protokol kesehatan yang dimaksud adalah aturan jaga jarak.
"Massa pendukung Gibran-Teguh dan Bajo tampak berkerumun abaikan protokol kesehatan," katanya.

Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut. mengingat situasi Solo masih pandemi COVID-19. Bawaslu juga melihat adanya orang tua yang membawa bayi dan anak kecil khususnya saat Bajo mendaftar di KPU.
"Kami sangat menyayangkannya. Harusnya kedua tim pemenangan dan bakal calon bisa mengendalikan jumlah massa yang datang ke KPU," papar dia.
Ia menambahkan persoalan ini sudah disampaikan ke KPU agar dilakukan evaluasi total dengan harapan kejadian serupa tidak terulangi. Apalagi, tahapan Pilwakot Solo masih banyak dan tidak menutup kemungkinan ada pengerahan massa lagi.
Baca Juga
"Persoalan protokol kesehatan jangan dianggap remeh. Virus COVID-19 belum ada obatnya sampai sekaramg jadi harus diperhatikan," tandas Muttaqin. (Ismail/Jawa Tengah)