Langgar Protokol Kesehatan, Gibran dan Bagyo Ditegur Bawaslu Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 06 September 2020
Langgar Protokol Kesehatan, Gibran dan Bagyo Ditegur Bawaslu Solo

Massa pendukung pasangan Gibran-Teguh abaikan protokol kesehatan di KPU Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kedua bakal cawali dan cawawali, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Pelanggaran yang paling mencolok adalah mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Diketahui Gibran-Teguh mendaftar di KPU pada Jumat (4/9) dengan naik sepeda dan andong membawa massa dalam jumlah ratusan orang. Sementara itu, pasangan Bajo mendaftar KPU pada Minggu (6/9) dengan naik kuda, andong, dan jalan kaki dengan mengklaim membawa 1.000 orang.

Baca Juga

Tim Pemenangan Naik Pitam Bajo Disebut Calon Boneka Pilwakot Solo

"Kami telah melayangkan teguran kepada dua bakal cawali dan cawawali di Pilwakot Solo 2020, Gibran-Teguh dan Bajo," ujar Divisi Pengawasan Bawaslu Solo, Muh Muttaqin pada Merahputih.com, Minggu (6/9).

Dikatakannya, Teguran diberikan lantaran kedua bakal cawali dan cawawali membawa banyak massa saat pendaftaran di KPU Solo dan melanggar protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. Pelanggaran protokol kesehatan yang dimaksud adalah aturan jaga jarak.

"Massa pendukung Gibran-Teguh dan Bajo tampak berkerumun abaikan protokol kesehatan," katanya.

Massa pendukung pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) abaikan protokol kesehatan di KPU Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9). (MP/Ismail)
Massa pendukung pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) abaikan protokol kesehatan di KPU Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9). (MP/Ismail)

Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut. mengingat situasi Solo masih pandemi COVID-19. Bawaslu juga melihat adanya orang tua yang membawa bayi dan anak kecil khususnya saat Bajo mendaftar di KPU.

"Kami sangat menyayangkannya. Harusnya kedua tim pemenangan dan bakal calon bisa mengendalikan jumlah massa yang datang ke KPU," papar dia.

Ia menambahkan persoalan ini sudah disampaikan ke KPU agar dilakukan evaluasi total dengan harapan kejadian serupa tidak terulangi. Apalagi, tahapan Pilwakot Solo masih banyak dan tidak menutup kemungkinan ada pengerahan massa lagi.

Baca Juga

Tarik Simpati Warga Solo, Bajo Pamer Program Atasi Banjir

"Persoalan protokol kesehatan jangan dianggap remeh. Virus COVID-19 belum ada obatnya sampai sekaramg jadi harus diperhatikan," tandas Muttaqin. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming #Pilkada Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Indonesia
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dari sore hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Indonesia
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Presiden Prabowo memiliki agenda besar. Jangan sampai IKN justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Bagikan