Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Lampu Merah Kondisi Ekonomi Indonesia di Tahun Politik

Wisnu Cipto - Sabtu, 06 April 2019

MerahPutih.com - Ekonomi Indonesia tengah berada pada kondisi rentan yang terlihat dari defisit neraca perdagangan dan pembayaraan kita. Kondisi ini rentan ini kian diperparah dengan keseimbangan primer APBN yang juga mengalami defisit.

"Indonesia saat ini sedang mengalami kondisi kebangkrutan. Kebangkrutan itu menjadi indikator lemahnya fundamental ekonomi nasional," kata Analis Ekonomi Politik Kusfiardi di Jakarta, kemarin.

Kusfiardi menegaskan saat ini dibutuhkan priotas agenda legislasi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional serta mengatasi ancaman kebangkrutan. Misalnya, UU Sistem Perekonomian Nasional, UU BUMN dan UU Koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Alternatif solusi lainnya lewat sinergi prioritas kebijakan substitusi impor demi memperkuat fundamental ekonomi nasional. Pemisahan antara Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan bisa menjadi pilihan untuk menoptimalisasikan penerimaan negara.

"Mungkin dibuat suatu lembaga tersendiri untuk mengurusi perpajakan Indonesia yang merupakan sumber pendapatan utama negara kita," tutur Co-Founder FINE Institute itu.

Pemilu 2019
Logo Pemilu 2019 (Foto: kpu.go.id)

Politikus Partai Gerindra Biem Benjamin menilai rentannya kondisi ekenomi Indonesia tidak lepas dari gagalnya peran pemimpin saat ini. Terutama, lanjut dia, dalam menerapkan prinsip pembangunan perekonomian nasional yang adil, berkualitas dan berwawasan lingkungan sesuai pasal 33 UUD 1945. "Kunci dari kemandirian ekonomi Indonesia saat ini ada di pucuk tertinggi sebuah negara yaitu presidennya," tegas dia.

Situasi itu diaminin Direktur Institute for Development of Economics and Finance, Enny Srihartati, yang menegaskan potensi ekonomi Indonesia luar biasa besar jika dilihat dari faktor kekayaan sumber daya alam. Dengan kekayaan itu, kata dia, seharusnya bisa menjadikan Indonesia mandiri. "Tinggal tata kelolanya saja (masih salah saat ini)," tutup dia. (Knu)

Baca Artikel Asli