Lamar CPNS dan PPPK Sumbar, Teliti dan Baca Petunjuk Pendaftaran

Kamis, 01 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka pendaftaran seleksi untuk 1.176 formasi CPNS dan PPPK pada 30 Juni-21 Juli, dengan kuota terbanyak bagi tenaga PPPK guru.

Rincianya, PPPK guru yaitu 743 formasi, diikuti tenaga teknis CPNS 333 formasi, tenaga kesehatan 92 formasi dan tenaga PPPK non-guru 8 formasi. Dari total 1.176 formasi itu Pemprov Sumbar membuka lowongan untuk disabilitas sebanyak 9 formasi dan lulusan terbaik 13 formasi.

Baca Juga:

Ingat! Pelamar CPNS Hanya Bisa Milih Satu Jalur dan Satu Formasi

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar 2021.

Pendaftaran dilaksanakan secara daring mulai tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2021 dengan beberapa tahapan. Ia mengingatkan calon peserta untuk teliti membaca petunjuk pendaftaran agar tidak terjadi permasalahan.

Gubernur mengingatkan, agar calon peserta tidak tertipu oleh calon atau pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan dalam ujian karena saat ini seluruh proses terbuka dan transparan.

"Tidak ada ruang untuk praktik kecurangan," tegasnya.

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai dengan pengumuman pada 30 Juni-14 Juli, pendaftaran 30 Juni-21 Juli dan pengumuman hasil seleksi pada 28-29 Juli 2021.

 Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Antara)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Antara)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 29 November dan seleksi PPPK non guru setelah SKD dan pengumuman hasil pada 17-18 Oktober 2021.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November, penyampaian integrasi hasil SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021.

Informasi lengkap terkait persyaratan pendaftaran CPNS tersebut dapat diunduh pada laman http://bkd.sumbarprov.go.id.

"CPNS dan PPPK yang nantinya lulus akan memperkuat SDM jajaran Pemprov Sumbar untuk bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kemenkum HAM Buka 4.558 Lowongan CPNS, Ini Alur dan Formasinya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan