Laju Kasus COVID-19 Turun 11 Persen, Pemerintah Diingatkan Jangan Terlena
Senin, 11 Mei 2020 -
Merahputih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintan tak terlena setelah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengklaim laju kasus baru pasien terjangkit mengalami penurunan hingga 11 persen.
Pemerintah diminta terus optimistis bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan secara ketat akan berpengaruh terhadap perlambatan laju kasus baru COVID-19 serta terus mengimbau kepada semua kalangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB.
Baca Juga
Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Uang Tunai di Dalam Paket Sembako
"Karena pandemi ini belum berakhir," kata Bamsoet dalam keteranganya, Senin (11/5).
Bamsoet meminta pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir, mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan.
Ia juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan untuk mengusulkan memberlakukan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien terjangkit COVID-19 kepada Menteri Kesehatan.
"Seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang cukup besar," terang Bamsoet.

Ia juga mendorong pemerintah pusat perlu meminta kepada para kepala daerah melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran wabah COVID-19.
"Termasuk mengingatkan kepada warganya masing-masing untuk tetap menjaga kedisiplinan dan mematuhi protokol penjagaan jarak," ungkap Bamsoet.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyebut persentase kasus Corona di DKI Jakarta menurun sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari angka 50%, usai PSBB kasus positif Corona di Jakarta turun menjadi 39% secara nasional.
"Yang pertama seperti halnya DKI, pada tanggal 5 April kasus terkonfirmasi positif DKI adalah 50 persen dari nasional, setelah dilakukan PSBB dan pada tanggal 5 Mei yang lalu terjadi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi DKI menjadi 39 persen dari nasional," kata Doni.
Baca Juga
Menkes Setujui PSBB Provinsi Banten, Jabodetabek Lebih Terintegrasi
Sementara itu, sebaran kasus Corona terbanyak ada di pulau Jawa. Dengan angka 75 persen kasus konfirmasi positif secara nasional.
"Kemudian untuk pulau jawa sendiri kami laporkan kepada Pak Presiden jumlah kasus pada 75 persen nasional untuk positif terkonfirmasi, kemudian yang meninggal 82 persen, lantas yang sembuh 59 persen," ungkapnya. (Knu)