MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan artis Syahrini sebagai saksi kasus PT First Travel.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan terhadap artis berjargon 'Maju Mundur Cantik' merupakan pemanggilan ketiga.
"Iya betul, sebagai pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya mangkir dari panggilan kedua" kata Matinus kepada wartawan, Kamis (5/10).
Sebelumnya diberitakan, Syahrini rencananya diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik Bareskrim, terkait dugaan hubungan keterkaitan Syahrini dengan agen perjalanan First Travel.
"Rencananya jam 10.00 WIB, dengan materi yang sama," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Syahrini belum juga tampak di Bareskrim Jakarta Pusat. (Asp)
Baca juga berita terkait pemanggilan syah rini ke Bareskrim di: Besok, Syahrini Kembali Dipanggil Bareskrim Polri