Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Waka Komisi III DPR: Hakimnya Sakit Nih

Kamis, 25 Juli 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengutuk keras hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

"Tiba-tiba kemarin diputuskan Pengadilan Negeri, divonis bebas, ini memalukan, makanya saya bilang ini hakimnya sakit nih," kata Sahroni, merujuk putusan vonis Ronald Tannur, saat ditemui media di kantor NasDem, Kamis (25/7).

Sharoni mengaku heran atas keputusan hakim karena sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara. Dia pun curiga terhadap adanya sesuatu di balik putusan tersebut.

Lebih jauh, Sahroni pun mengajak para pihak pemangku kebijakan agar mengawasi dengan seksama putusan tersebut. Menurutnya, para hakim tersebut harus diperiksa secara menyeluruh oleh pihak-pihak yang berwenang.

Baca juga:

DPR Siap Kawal Kasasi JPU di Kasus Ronald Tannur

"Terang benderang bahwa tindak pidana yang jelas sangat pada tahun 2023, dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, ini kan fatal," tandas Bendahara Umum NasDem itu.

Pada Rabu (24/7) dilansir Antara, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Baca juga:

Kejati Jatim Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur



Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan