Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Waka Komisi III DPR: Hakimnya Sakit Nih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 Juli 2024
Kutuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Waka Komisi III DPR: Hakimnya Sakit Nih

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengutuk keras hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

"Tiba-tiba kemarin diputuskan Pengadilan Negeri, divonis bebas, ini memalukan, makanya saya bilang ini hakimnya sakit nih," kata Sahroni, merujuk putusan vonis Ronald Tannur, saat ditemui media di kantor NasDem, Kamis (25/7).

Sharoni mengaku heran atas keputusan hakim karena sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara. Dia pun curiga terhadap adanya sesuatu di balik putusan tersebut.

Lebih jauh, Sahroni pun mengajak para pihak pemangku kebijakan agar mengawasi dengan seksama putusan tersebut. Menurutnya, para hakim tersebut harus diperiksa secara menyeluruh oleh pihak-pihak yang berwenang.

Baca juga:

DPR Siap Kawal Kasasi JPU di Kasus Ronald Tannur

"Terang benderang bahwa tindak pidana yang jelas sangat pada tahun 2023, dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, ini kan fatal," tandas Bendahara Umum NasDem itu.

Pada Rabu (24/7) dilansir Antara, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Baca juga:

Kejati Jatim Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur



Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut. (*)

#Ronald Tannur #Ahmad Sahroni
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Berbagai sektor usaha, pekerjaan, hingga layanan publik disebut ikut terdampak akibat padamnya aliran listrik di sejumlah daerah. 

Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Indonesia
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Polda Metro Jaya bentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal di Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Indonesia
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Komisi III DPR mengusulkan masa jabatan polisi di lembaga sipil maksimal tiga tahun.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Indonesia
RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang
Ahmad Sahroni menyebut revisi UU Polri berpotensi menjadi inisiatif pemerintah. DPR akan membahasnya setelah masa reses berakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Berita Foto
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Diciduk Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi terkait upaya penipuan pegawai KPK gadungan di Jakarta pada Sabtu (10/4/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 11 April 2026
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Diciduk Polisi
Indonesia
KPK Gadungan Bisa Masuk Ruangannya, Sahroni Soroti Celah Keamanan Gedung DPR
Kasus penipuan berkedok KPK di DPR terungkap. Ahmad Sahroni soroti celah keamanan setelah pelaku meminta Rp300 juta. Simak kronologi lengkap dan fakta terbaru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
KPK Gadungan Bisa Masuk Ruangannya, Sahroni Soroti Celah Keamanan Gedung DPR
Indonesia
Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara
Kasus penangkapan empat orang yang mengaku sebagai KPK, kini telah terbongkar. Pelaku berjanji bisa mengurus perkara.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara
Bagikan