KPK Gadungan Bisa Masuk Ruangannya, Sahroni Soroti Celah Keamanan Gedung DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
KPK Gadungan Bisa Masuk Ruangannya, Sahroni Soroti Celah Keamanan Gedung DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).(ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penipuan berkedok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat seorang perempuan berinisial TH (48) membuka sorotan serius terhadap sistem keamanan di Gedung DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai keberanian pelaku menembus area strategis menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi identitas di lembaga negara, khususnya DPR.

Bahkan, Sahroni mengaku sempat kaget pelaku tanpa basa-basi bisa sampai masuk ruang Pimpinan DPR untuk meminta uang sebesar Rp 300 juta.

“Pelaku datang langsung ke Gedung DPR, bahkan sampai ke ruang tunggu pimpinan. Ini cukup mengejutkan karena menggunakan nama KPK,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4).

Baca juga:

Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara

Alarm Celah Keamanan Gedung DPR

Menurutnya, cara pelaku yang mampu masuk hingga area terbatas seharusnya menjadi alarm bagi pengelola keamanan DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Kecurigaan muncul setelah Sahroni melakukan konfirmasi langsung kepada pihak KPK, yang memastikan tidak pernah mengirimkan utusan atau permintaan dana dalam bentuk apa pun.

Akhirnya, politikus NasDem itu segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti, sekaligus menjebak pelaku dengan menyerahkan uang yang diminta.

Baca juga:

Motif Ahmad Sahroni Kasih Uang Rp 300 Juta ke Utusan Palsu KPK

Penipuan, Bukan Pemerasan

Sahroni mengungkapkan pendekatan pelaku tidak disertai ancaman hukum atau pembahasan perkara tertentu. Menurut dia, aksi itu masuk kategorii penipuan murni, bukan pemerasan.

“Tidak ada negosiasi. Permintaan langsung Rp300 juta. Yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” tuturnya,.


Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Disita

Kasus ini akhirnya berhasil diungkap pada 9 April 2026. Aparat menangkap pelaku beserta pihak lain yang terlibat di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan, Diduga Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sekitar 17.400 dolar AS (setara Rp300 juta), stempel KPK palsu, surat panggilan berkop KPK, serta identitas palsu.

Meski awalnya dilaporkan sebagai dugaan pemerasan, penyidik kemudian mengarahkan perkara ini sebagai tindak pidana penipuan karena tidak ditemukan unsur pemaksaan secara hukum.

#KPK #DPR #Ahmad Sahroni
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Bagikan