Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi terkait upaya penipuan yang menargetkan dirinya oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (10/4/2026).
Dalam penjelasannya, Sahroni mengungkapkan bahwa ia bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tersebut. Hasilnya, aparat berhasil menangkap seorang wanita berinisial TH alias D (48), yang diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi pegawai KPK.
Pelaku disebut meminta sejumlah uang dengan dalih untuk kebutuhan operasional pimpinan KPK. Untuk mengungkap aksi tersebut, Sahroni bersama pihak kepolisian melakukan upaya penjebakan dengan menyerahkan uang sebesar 17.400 dolar AS atau sekitar Rp300 juta.
Melalui langkah tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Sahroni menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi, khususnya lembaga penegak hukum seperti KPK. (Foto: MP/Didik Setiawan).