Kunjungi Jakarta, DPRD Denpasar Pelajari RPTRA Gagasan Ahok
Kamis, 03 Oktober 2019 -
MerahPutih.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Bali melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/10). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).
Lebih spesifik, Denpasar ingin memiliki ruang terbuka yang ramah bagi semua kalangan warga, mulai dari anak-anak sampai lanjut usia. Di DKI Jakarta konsep tersebut dikenal sebagai ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Baca Juga:
Sempat Tak Setuju, Pemprov DKI Kembali Bangun RPTRA Gandeng CSR
"Memang pengelolaan ruang terbuka hijau yang kami maksud lebih detail ke RPTRA, agar bisa diterapkan di Denpasar," kata I Wayan Mariyana Wandhira, Wakil Ketua DPRD Denpasar di gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, RPTRA merupakan konsep sempurna bagi ruang interaksi antara warga, mengingat dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti kamera pengawas (CCTV), perpustakaan, hingga ruang laktasi bagi ibu menyusui.
Di lokasi yang sama anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menyarankan agar DPRD Denpasar mulai mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mulai melaksanakan kegiatan pengadaan lahan.
Baca Juga:
RPTRA Kalijodo Terlantar, Sandiaga Tinggal Instruksikan Bawahan
Menurut dia, lahan-lahan kosong bisa dijadikan target untuk dibeli pemerintah lalu dibangun RPTRA.
"Kami bilang lahan-lahan kosong disana bisa dimanfaatkan jadi RPTRA, fokuskan disitu dan RPTRA bisa dibangun oleh pemerintah ataupun pihak ketiga perusahaan swasta dengan metode CSR," tutup Hasan.(Asp)
Baca Juga: