Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Rabu, 03 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Hari ini, kubu tersangka Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri PN) Bandung, Jawa Barat.
“Rencananya hari ini ada lima saksi dan di antaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, kepada media di Bandung, Rabu (3/7).
Kelima saksi yang dijadwalkan hadir itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.
Toni menyampaikan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar. Sebab, kata dia, pada 27 Agustus 2016 silam, Pegi Setiawan tidak berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Cirebon.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon
“Pegi Setiawan tidak ada di lokasi, Pegi Setiawan bukan pelakunya, Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong,” tutur kuasa hukum Pegi itu, dilansir dari Antara
Menurut Toni, sidang praperadilan ini merupakan upaya dari kliennya untuk mendapatkan keadilan atas dugaan pelanggaran dari Polda Jabar dalam menetapkan Pegi Setiawan menjadi tersangka. “Ini untuk mengungkap kebenaran, ini nasib orang,” tegasnya
Sementara itu, tim hukum Polda Jabar menyatakan siap mengungkap alat bukti dan fakta dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016 silam.
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menyebut pihaknya telah menyiapkan sebanyak 15 kuasa hukum yang berasal dari internal kepolisian untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut. (*)