Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2024
Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Hakim tunggal Eman Sulaeman saat meminta saksi ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya saat mengucapkan sumpah pada sidang sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Ban

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hari ini, kubu tersangka Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri PN) Bandung, Jawa Barat.

“Rencananya hari ini ada lima saksi dan di antaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, kepada media di Bandung, Rabu (3/7).

Kelima saksi yang dijadwalkan hadir itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.

Toni menyampaikan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar. Sebab, kata dia, pada 27 Agustus 2016 silam, Pegi Setiawan tidak berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Cirebon.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon

“Pegi Setiawan tidak ada di lokasi, Pegi Setiawan bukan pelakunya, Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong,” tutur kuasa hukum Pegi itu, dilansir dari Antara

Menurut Toni, sidang praperadilan ini merupakan upaya dari kliennya untuk mendapatkan keadilan atas dugaan pelanggaran dari Polda Jabar dalam menetapkan Pegi Setiawan menjadi tersangka. “Ini untuk mengungkap kebenaran, ini nasib orang,” tegasnya

Sementara itu, tim hukum Polda Jabar menyatakan siap mengungkap alat bukti dan fakta dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016 silam.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menyebut pihaknya telah menyiapkan sebanyak 15 kuasa hukum yang berasal dari internal kepolisian untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut. (*)

#Vina Cirebon
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat
Versi video yang asli dan lengkap telah diunggah KompasTV dengan judul “Wakapolri: Polisi Sudah Jijik dengan Pungli”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat
Indonesia
Kapolri Buka Kemungkinan Kasus Pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Diusut Lagi
Kapolri mengerahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (itwasum) Polri menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juli 2024
Kapolri Buka Kemungkinan Kasus Pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Diusut Lagi
Indonesia
Mabes Polri Minta Polda Jawa Barat Ikuti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat harus segera menindaklanjutinya.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juli 2024
Mabes Polri Minta Polda Jawa Barat Ikuti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Indonesia
Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon tidak sah.
Frengky Aruan - Senin, 08 Juli 2024
Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan
Indonesia
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah
PN Bandung menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dinyatakan tidak sah secara hukum atau gugur.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juli 2024
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pegi Setiawan Dilepaskan, Polisi Akui Salah Tangkap
Beredar sebuah unggahan di Snack Video dengan klaim bahwa tersangka pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Pegi Setiawan dilepas polisi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pegi Setiawan Dilepaskan, Polisi Akui Salah Tangkap
Indonesia
Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
“Pegi Setiawan tidak ada di lokasi, Pegi Setiawan bukan pelakunya, Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong,”
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2024
Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon
Video yang beredar tersebut dirilis pada 2022 saat Jokowi kembali membuka ekspor minyak goreng dan sama sekali tidak terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon
Indonesia
Dedy Mulyadi Ikut Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Dedi Mulyadi tampak duduk di bangku kursi persidangan bersebelahan dengan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Juli 2024
Dedy Mulyadi Ikut Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Indonesia
Alasan Pegi Setiawan Optimistis Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan
Sugianti berharap hakim yang telah ditunjuk oleh PN Bandung memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Juni 2024
Alasan Pegi Setiawan Optimistis Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan
Bagikan