Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon


Hakim tunggal Eman Sulaeman saat meminta saksi ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya saat mengucapkan sumpah pada sidang sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Ban
MerahPutih.com - Hari ini, kubu tersangka Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri PN) Bandung, Jawa Barat.
“Rencananya hari ini ada lima saksi dan di antaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, kepada media di Bandung, Rabu (3/7).
Kelima saksi yang dijadwalkan hadir itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.
Toni menyampaikan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar. Sebab, kata dia, pada 27 Agustus 2016 silam, Pegi Setiawan tidak berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Cirebon.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon
“Pegi Setiawan tidak ada di lokasi, Pegi Setiawan bukan pelakunya, Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong,” tutur kuasa hukum Pegi itu, dilansir dari Antara
Menurut Toni, sidang praperadilan ini merupakan upaya dari kliennya untuk mendapatkan keadilan atas dugaan pelanggaran dari Polda Jabar dalam menetapkan Pegi Setiawan menjadi tersangka. “Ini untuk mengungkap kebenaran, ini nasib orang,” tegasnya
Sementara itu, tim hukum Polda Jabar menyatakan siap mengungkap alat bukti dan fakta dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016 silam.
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menyebut pihaknya telah menyiapkan sebanyak 15 kuasa hukum yang berasal dari internal kepolisian untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat](https://img.merahputih.com/media/22/9b/1b/229b1b2902878c3405599148c277425d_182x135.jpeg)
Kapolri Buka Kemungkinan Kasus Pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Diusut Lagi

Mabes Polri Minta Polda Jawa Barat Ikuti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan

PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah

[HOAKS atau FAKTA]: Pegi Setiawan Dilepaskan, Polisi Akui Salah Tangkap
![[HOAKS atau FAKTA]: Pegi Setiawan Dilepaskan, Polisi Akui Salah Tangkap](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Kubu Pegi Hadirkan Saksi-Saksi Buktikan Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ancam Pecat Polisi Penyidik Kasus Vina Cirebon](https://img.merahputih.com/media/b1/e5/74/b1e574f0b0b7ba1d38efe391676080f6_182x135.png)
Dedy Mulyadi Ikut Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina

Alasan Pegi Setiawan Optimistis Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan
