Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan


Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani (Kiri). (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Jawa Barat angkat suara terkait keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon tidak sah.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani memastikan pihaknya akan mentaati keputusan hakim itu.
"Intinya kami patuh terhadap putusan hakim," kata Nurhadi kepada wartawan di Bandung, Senin (8/7).
Saat ditanya apakah penyidik akan membebaskan Pegi, Nurhadi memberikan jawabannya.
"Kami ikutin petunjuk sesuai dengan putusan pengadilan yang tadi sudah dibacakan. Jadi nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim," kata Nurhadi.
Baca juga:
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah
Namun, dia tak bisa memastikan kapan Pegi akan dibebaskan. "Ya, nanti kami akan koordinasi dengan penyidik, penyidik yang nanti akan menentukan," ujar Nurhadi.
Sebelumnya, hakim PN Bandung menyebut alasan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka di kasus ini tidak sah. Alasannya, polisi tidak pernah memeriksa Pegi bahkan sebagai saksi atau pun calon tersangka.
Polda Jawa Barat juga dianggap Hakim tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi sebagai tersangka dalam kasus yang lebih dikenal publik dengan sebutan pembunuhan Vina ‘Cirebon’ pada 2016 lalu itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Puncak Arus Balik Long Weekend Hari ini, 4 Ribu Kendaraan Melintas Per Jam dari Arah Bandung ke Jakarta

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Dipicu Truk Bermuatan Alami Rem Blong

[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi yang Terlibat Penyidikan Kasus Vina Cirebon Bakal Dipecat](https://img.merahputih.com/media/22/9b/1b/229b1b2902878c3405599148c277425d_182x135.jpeg)
Kapolri Buka Kemungkinan Kasus Pembunuhan Vina ‘Cirebon’ Diusut Lagi

Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Polisi Diminta Jangan 'Kambing Hitamkan' Rakyat

Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi

Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon Usai Bebas dan Ingin Bersedekah ke Mushola

Menang di Praperadilan, Pegi Setiawan Minta Motornya Dikembalikan

Mabes Polri Minta Polda Jawa Barat Ikuti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
