Kubu Jokowi Serahkan Bukti Baru ke Polisi, Fotokopi Ijazah hingga Bukti Skripsi saat Kuliah

Kamis, 15 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KASUS tudingan hoaks ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo terus bergulir. Kali ini, Polda Metro Jaya menerima sejumlah barang bukti penting dalam perkara ini dari pelapor Jokowi maupun kuasa hukumnya.

“Ada beberapa barang bukti yang diterima penyelidik, antara lain sebuah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5).

Selain itu, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian menerima dokumen berupa fotokopi ijazah Jokowi. "Ada pula print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," jelasnya.

Polisi juga sudah memeriksa 24 saksi dalam perkara ini. Untuk Kamis (15/5) ini, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi. Ade Ary mengatakan saksi yang diperiksa hari ini yaitu pakar telematika Roy Suryo dan dr Tifa.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu sudah Diproses 90 Persen, Jokowi Tegaskan Semua Dokumen Asli Ada di Bareskrim

Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo mengaku ditanya soal riwayat hidupnya. Roy Suryo juga mengaku ditanya soal profesinya. Dia menjelaskan profesinya sebagai konsultan telematika dan multimedia. Ia juga mengaku ditanya terkait dengan beberapa video.

Roy Suryo menjawab kepada penyelidik bahwa pertanyaan itu tidak sesuai surat laporan sehingga tak menjawabnya. (knu)

Baca juga:

Dicecar 24 Pertanyaan Oleh Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Pasalnya Banyak Banget

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan