Kubu Jokowi Serahkan Bukti Baru ke Polisi, Fotokopi Ijazah hingga Bukti Skripsi saat Kuliah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KASUS tudingan hoaks ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo terus bergulir. Kali ini, Polda Metro Jaya menerima sejumlah barang bukti penting dalam perkara ini dari pelapor Jokowi maupun kuasa hukumnya.
“Ada beberapa barang bukti yang diterima penyelidik, antara lain sebuah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5).
Selain itu, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian menerima dokumen berupa fotokopi ijazah Jokowi. "Ada pula print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," jelasnya.
Polisi juga sudah memeriksa 24 saksi dalam perkara ini. Untuk Kamis (15/5) ini, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi. Ade Ary mengatakan saksi yang diperiksa hari ini yaitu pakar telematika Roy Suryo dan dr Tifa.
Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu sudah Diproses 90 Persen, Jokowi Tegaskan Semua Dokumen Asli Ada di Bareskrim
Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo mengaku ditanya soal riwayat hidupnya. Roy Suryo juga mengaku ditanya soal profesinya. Dia menjelaskan profesinya sebagai konsultan telematika dan multimedia. Ia juga mengaku ditanya terkait dengan beberapa video.
Roy Suryo menjawab kepada penyelidik bahwa pertanyaan itu tidak sesuai surat laporan sehingga tak menjawabnya. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti