Kubu Ganjar Harap MK Jadi Juru Selamat Demokrasi Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah penjaga konstitusi yang harus menjamin demokrasi dan supremasi hukum.

Menurutnya, masa depan demokrasi Indonesia kini bergantung pada kearifan dan kebijaksanaan serta sikap negarawan para hakim konstitusi.

Baca juga:

Ganjar Emoh Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Gibran Tanya Balik Siapa yang Nawari

"Inilah mimpi kita bersama, mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita semua,” kata Todung usai sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Baca juga:

Gibran Siap Datang Jika Diminta Hadir di Sidang PHPU

Ia menekankan, gugatan Ganjar-Mahfud bukan bertujuan menggugat kemenangan. Gugatan itu, kata Todung, untuk menegakan hukum dan menjaga demokrasi atas pelanggaran pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah mengatakan ini bukan persoalan kalah atau menang, tapi persoalan demokrasi. Bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik, satu suara pun harus dihormati,” ungkapnya.

Baca juga:

Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Diungkit di Sidang MK, Kubu Anies-Muhaimin Anggap Tidak Sah

Menurut Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini, kedaulatan rakyat adalah kunci keberhasilan pemilu.

"Kita tidak bisa menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, bahkan ada juga yang digelembungkan,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan