Gibran Siap Datang Jika Diminta Hadir di Sidang PHPU
Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tetap ngantor di Balai Kota Solo pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun menegaskan akan mengikuti proses di MK. Bahkan, ia pun siap jika penggugat meminta dirinya hadir dipersidangan MK.
“Ya kita ikuti proses yang ada saja ya,” kata Gibran, Rabu (27/3).
Baca juga:
Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Diungkit di Sidang MK, Kubu Anies-Muhaimin Anggap Tidak Sah
Ditanya soal kemungkinan menjadi saksi dalam persidangan gugatan pemilu di MK, Gibran kembali menegaskan akan mengikuti proses hukum di MK.
Disinggung soal apakah memantau hasil sidang, ia tidak menjawab. “Ya (jadi saksi di MK) kita ikuti proses yang ada,” tandasnya.
Baca juga:
Diketahui, Keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dipertanyakan sang lawan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, menilai bahwa pendaftaran putra Presiden Joko Widodo itu sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto tidak sah.
Bambang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja menerima pendaftaran Gibran meskipun putra sulung Presiden Joko Widodo itu belum cukup umur untuk menjadi calon wakil presiden berdasarkan peraturan KPU (PKPU) nomor 19 tahun 2023.
Baca juga:
Tuntutan Lengkap Anies-Muhaimin: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Hingga PSU Tanpa Paslon 02
“KPU menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran tanpa lebih dulu merevisi PKPU 19 Tahun 2023,” kata Bambang dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Terbang Jam 5 Pagi, Gibran Tinjau 3 Provinsi Korban Banjir Sumatera Ikuti Arahan Prabowo