Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK

Rabu, 19 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah.

Johannes mengatakan laporan itu terkait dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Tio merupakan mantan terpidana kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik KPK, kami melaporkan saudara Rossa," ujar Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Merujuk sidang praperadilan Hasto pekan lalu, Johannes mengingatkan soal Tio yang mengaku diintimidasi, ditekan, dan menerima pemaksaan dari Rossa.

Baca juga:

Kritik Keras Penyidik KPK Rossa Purba Bekti, Hasto: Siapa di Belakangnya?

Selain itu, Johannes juga menyinggung pengakuan Tio yang didatangi seseorang dengan tujuan mengiming-imingi Rp 2 miliar agar dia menyeret Hasto.

Terakhir, Johannes juga mengungkit soal staf Hasto bernama Kusnadi yang diduga dibohongi sehingga beberapa barangnya dirampas serta disita tanpa menunjukkan surat penyidikan.

"Nah, seluruh rangkaian yang dilakukan oleh penyidik KPK itu yang kita laporkan hari ini ke pimpinan Dewas," tuturnya.

Ia memohon kepada Dewas KPK agar menerima laporannya dan menindak Rossa. Sebab, dua laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan tak kunjung mendapat tanggapan.

"Yang membuat kami sangat kecewa, dari dua laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kalau kita laporin harusnya kita diundang dong, diklarifikasi," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan